Pages



A.     Pendahuluan
Dalam hidup bermasyarakat, kita dibatasi aturan-aturan  etika dan moral yang berkembang dalam masyarakat. Etika merupakan konsep pembenaran oleh masyarakat terhadap hasil pemikiran manusia. Artinya konsep ini merupakan tata nilai yang berkembang dari nilai-nilai kebenaran hasil pemikiran manusia.
B.      Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras TIK.
Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup semua peralatan yang digunakan manusia untuk menyebarkan informasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
Dengan semakin majunya teknologi dan semakin bebasnya penggunaan perangkat tersebut, pengguna diharapkan dapat mematuhi Erika yang ada. Contohnya antara lain:
1.       Tidak menggunakan alat-alat TIK di tempat ibadah, ruang kuiah, saat diskusi, serta waktu dan tempat lain yang dapat mengganggu konsentrasi orang-orang disekitarnya.
2.       Profil ponsel harap diubah ke profil silent atau getar pada saat memasuki lingkungan dan waktu di atas.
3.       Tidak menggunakan alat-alat TIK untuk melakukan kejahatan, seperti menyebarkan ancaman, terror.ataupun informasi palsu, dan mencuri data perusahaan ataupun merusak jaringan computer.
C.        Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras TIK

Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar pembuat perangkat lunak antara lain sebagai berikut.
1. Microsoft Corp. Mengeluarkan produk software sistem operasi Micosoft Windws, MS DOS, Software aplikasi Microsoft Office, dan lain-lain.

2. Adobe Corp. Mengeluarka software aplikasi Adobe Photoshop. Adobe PageMaker, Adobe ImageReady dan software utility Adobe Acrobat, dan lain-lain.

3. Corel Corp. Mengeluarkan software aplikasi CorelDraw, WordPerfect, dan lain-lain.

4. Winzip Computing Corp. Mengeluarkan program utility Winzip, dan lain-lain.

5. Xing Technology Corp. Mengeluarkan program multimedia ZingMPEG Player, dan lain-lain.

6. Norton Corp. Mengeluarkan produk antivirus Norton, dan lain-lain.

Usaha untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewujudkan suatu produk, tentulah tidak mudah. Perlu banyak pengorbanan baik materi, waktu, pikiran, maupun tenaga. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi kita untuk menghargai hasil karya seseorang. Berikut ini beberapa cara untuk menghargai hasil karya orang lain, khususnya perangkat lunak komputer.

1. Tidak membajak, menyalin, atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten.

2. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain.

3. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.

4. Menggunakan perangkat lunak yang asli. 


D.       Menerapkan Prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan kerja dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK.

1.            Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Menggunakan Komputer.

2.            Prinsip Kesehatan dan keselamatan Kerja dalam Menggunakan Ponsel.

E.        Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam TIK

1.            Lisensi Perangkat Lunak.

            2.      Upaya Melindungi Hak Cipta.

0 komentar:

Posting Komentar